
Latar Belakang
Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang merampas ponsel dan uang milik korban dengan mengaku sebagai petugas polisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi kriminal ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Fakta Penting
RE dan HS melakukan aksinya karena motif ekonomi. Mereka memanfaatkan identitas palsu sebagai polisi untuk menakut-nakuti korban dan merampas barang berharga. Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang sudah memiliki riwayat kriminal sebelumnya.
Dampak
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyalahgunakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polisi. Polisi menegaskan akan meningkatkan patroli dan sosialisasi agar masyarakat lebih waspada terhadap oknum yang menyalahgunakan identitas petugas.
Penutup
Kepolisan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memverifikasi identitas seseorang sebelum memberikan barang berharga. Dengan penangkapan ini, kepolisian menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.