Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan hukuman penjara terhadap tiga terdakwa penembak bos rental mobil. Ketiganya juga dipecat dari TNI.
Baca Juga

hari bhayangkara Ke-79, Andra Puji: Polri Jadi Garda…

Gajah domang dan tari, Hewan Beruntung Jadi Warga…

guru ngaji Tebet Cabuli Anak, PBNU: Pidana Berat…