Berita

“Dari Ojol Hingga Curanmor: Polisi Bongkar Jaringan Kriminal di Serang”

×

“Dari Ojol Hingga Curanmor: Polisi Bongkar Jaringan Kriminal di Serang”

Sebarkan artikel ini
“Dari Ojol Hingga Curanmor: Polisi Bongkar Jaringan Kriminal di Serang”

Polres Serang menangkap dua orang pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Banten. Mereka kerap berpura-pura menjadi ojek online (ojol) saat beraksi.

Dua tersangka yang diamankan adalah Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18). Penangkapan ini terungkap setelah Polres Serang menerima laporan pencurian sepeda motor pada 25 Oktober 2025 di Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas.

“Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Korban melapor ke Mapolsek Ciruas pada Selasa, 4 November,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin (10/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *