Berita

Dari Kemenag, Ingatkan Jemaah Haji RI untuk Bayar Dam Lewat Lembaga Resmi

×

Dari Kemenag, Ingatkan Jemaah Haji RI untuk Bayar Dam Lewat Lembaga Resmi

Sebarkan artikel ini
Dari Kemenag, Ingatkan Jemaah Haji RI untuk Bayar Dam Lewat Lembaga Resmi
Dari Kemenag, Ingatkan Jemaah Haji RI untuk Bayar Dam Lewat Lembaga Resmi

Kementerian Agama (Kemenag) lewat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerbitkan edaran terkait pembayaran dam atau hadyu bagi jemaah haji Indonesia tahun ini. Jemaah diminta membayar lewat lembaga resmi.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Muchlis M Hanafi mengatakan aturan ini sejalan dengan Kebijakan Penyelenggaraan Haji Arab Saudi atau Ta’limatul Hajj.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *