![[**Dari Kejahatan ke Penyesalan: Kisah Penganiaya Satpam RS di Bekasi**]](https://khorashad.com/wp-content/uploads/2025/04/featured_1744380679512.jpg)
Pria berinisial AFET ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga Bekasi. AFET kini mengaku menyesal.
“Yang pasti terlapor (AFET) mengakui menyesal dan ingin segera bertemu dengan korban,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/4/2025).
Upaya bertemu dengan pihak korban itu dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka, M Syafri Noer. Syafrie mengatakan pihaknya menunggu kehadiran pihak korban untuk bertemu.