
Penyanyi Riefian Fajarsyah atau akrab disapa Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara ( pfn ). KPK mengingatkan Ifan perlu lapor lhkpn.
“Yang bersangkutan masuk dalam kategori Wajib Lapor,” kata tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Budi mengatakan hingga saat ini, Ifan belum melaporkan LHKPN miliknya. Budi mengingatkan batas waktu pelaporan 3 bulan setelah pelantikan.