Berita

Dari Idol ke Dirut, KPK Ingatkan Lapor Kewajiban Keuangan!

×

Dari Idol ke Dirut, KPK Ingatkan Lapor Kewajiban Keuangan!

Sebarkan artikel ini
Dari Idol ke Dirut, KPK Ingatkan Lapor Kewajiban Keuangan!
Dari Idol ke Dirut, KPK Ingatkan Lapor Kewajiban Keuangan!

Penyanyi Riefian Fajarsyah atau akrab disapa Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara ( pfn ). KPK mengingatkan Ifan perlu lapor lhkpn.

“Yang bersangkutan masuk dalam kategori Wajib Lapor,” kata tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Budi mengatakan hingga saat ini, Ifan belum melaporkan LHKPN miliknya. Budi mengingatkan batas waktu pelaporan 3 bulan setelah pelantikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *