
Polda Riau kembali membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebanyak 22 korban calon pekerja migran ilegal diselamatkan.
“Tersangka yang diamankan ada dua orang yaitu DA (50) dan MR (29),” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, Minggu (10/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah tim Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi adanya dugaan pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri melalui Dumai, pada Sabtu (9/8). Tim selanjutnya menuju ke lokasi dan mengamankan 5 orang yang sedang menunggu dijemput.