
Kronologi Mengerikan: Pria 19 Tahun Ditangkap Setelah Cabuli bocah 13 Tahun
Pemuda bernama Alfian Rizki Ilahi (19) ditangkap pihak kepolisian setelah mencabuli bocah usia 13 tahun di sebuah hotel di kawasan Palembang. Pelaku sempat dimassa sebelum akhirnya diamankan.
Latar Belakang Kejadian
Korban, B (13), tidak pulang ke rumah selama satu hari. Setelah keluarganya melaporkan kejadian ini, petugas kepolisian menemukan korban berada di hotel di Palembang.
Fakta Penting
Pelaku, Alfian Rizki Ilahi, baru dua hari pacaran dengan korban. Dalam waktu singkat tersebut, ia mengajak korban ke hotel dan melakukan tindakan cabul.
Dampak Sosial
Kasus ini mengejutkan publik dan menjadi perhatian besar. Masyarakat meminta kejelasan hukuman yang akan diberikan kepada pelaku, mengingat korban adalah anak-anak.
Penutup
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja dan perluasan edukasi seksual di kalangan anak-anak. Pihak kepolisian saat ini sedang memproses kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.