Berita

Dahnil: Nonmuslim Boleh Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya!

×

Dahnil: Nonmuslim Boleh Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Dahnil: Nonmuslim Boleh Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya!
Dahnil: Nonmuslim Boleh Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya!

Pernyataan Meneguhkan dari Wakil Ketua BP Haji
Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa petugas embarkasi pelaksanaan haji tidak terbatas hanya pada kalangan muslim. Dalam wawancara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), Dahnil menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah, yang akan disahkan dalam RUU Haji, akan bersifat plural.
Latar Belakang
Perubahan ini merupakan bagian dari visi Presiden untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah yang mencerminkan pluralisme. Dahnil menambahkan bahwa ide ini sudah disampaikan sejak awal oleh para ahli, dan nantinya akan dituangkan dalam RUU Haji.
Fakta Penting
petugas embarkasi haji tidak terbatas pada kalangan muslim.
– Kementerian Haji dan Umrah akan bersifat plural, sesuai dengan visi presiden.
– RUU Haji akan segera disahkan, memberikan landasan hukum yang jelas.
Dampak
Kebijakan ini diharapkan mendorong integrasi sosial dan menunjukkan bahwa Indonesia mampu bersikap inklusif dalam penyelenggaraan ibadah haji. Namun, pertanyaan tetap muncul: bagaimana masyarakat akan menerima perubahan ini dan apakah implementasinya akan lancar?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *