
Seorang wanita berinisial HD alias Ling ditangkap polisi usai membawa kabur mobil taksi online di Jati Karya, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminta korban untuk menaikkan sepiker ke dalam mobil.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (24/6) siang. Pelaku saat itu memesan taksi online korban melalui aplikasi.
“Di tengah perjalanan, tersangka meminta korban (sopir online) untuk berhenti dan memarkirkan mobil di jalan,” kata Ressa kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).