Berita

[Cipratan Hukuman untuk Para Penipu Online, PMJ Bersihkan Ribuan Akun Ilegal!]

×

[Cipratan Hukuman untuk Para Penipu Online, PMJ Bersihkan Ribuan Akun Ilegal!]

Sebarkan artikel ini
[Cipratan Hukuman untuk Para Penipu Online, PMJ Bersihkan Ribuan Akun Ilegal!]
[Cipratan Hukuman untuk Para Penipu Online, PMJ Bersihkan Ribuan Akun Ilegal!]

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kasus penipuan online lintas negara yang menjerat ribuan korban di Indonesia. Sepanjang Januari-Agustus 2025, tercatat sebanyak 2.597 laporan polisi terkait tindak pidana siber dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 24,3 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan berdasarkan catatan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, bentuk penipuan daring yang paling dominan adalah online scam, phishing , dan pinjaman online ilegal (pinjol). Tren kejahatan siber ini meningkat signifikan pada Mei hingga Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan hanya dalam dua bulan tersebut.

“Modus yang digunakan semakin canggih, mulai dari penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif (pig butchering scam) , hingga pemerasan seksual (sextortion) ,” ujar Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *