
Seorang pria paruh baya berinisial SO (51) di Grogol Petamburan, jakarta barat (Jakbar) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswi SMP yang masih berusia 14 tahun. Pelaku kini sudah ditangkap polisi.
“Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Aprino mengungkapkan pelaku sudah melakukan aksi cabulnya tersengat sebanyak tiga kali sejak Desember 2024. Kejadian pertama terungkap pada Rabu (4/12/2024), saat orang tua mendapati pelaku masuk ke kamar anaknya.