
Polisi menangkap pelaku penusukan terhadap siswi SMA di Cilegon usai dua bulan menjadi buronan. Pelaku ditangkap di kediaman saudaranya di Mancak, Kabupaten Serang.
Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku berinisial N lantaran usai peristiwa penusukan langsung kabur tanpa membawa alat komunikasi dan identitas diri. Selama dua bulan, pelaku kabur dan bersembunyi di beberapa tempat.
“Kami tangkap di rumah salah satu keluarganya, memang pelaku ini terbilang lihai, pada saat kejadian tanggal 24 Februari itu pelaku langsung kabur tanpa membawa apapun sehingga kami kesulitan,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson, Jumat (11/4/2025).