Berita

Buron 3 Tahun Gaspol Judol, Bareskrim Berhasil Diberantas!

×

Buron 3 Tahun Gaspol Judol, Bareskrim Berhasil Diberantas!

Sebarkan artikel ini
Buron 3 Tahun Gaspol Judol, Bareskrim Berhasil Diberantas!
Buron 3 Tahun Gaspol Judol, Bareskrim Berhasil Diberantas!

Bareskrim Polri terus melancarkan aksi dalam misi melenyapkan judi online (judol) di Indonesia. Bahkan, buron tiga tahun kini berhasil ditangkap.

Buron berinisial HB itu merupakan salah satu pemilik situs judol bernama Nitro123. HB ditangkap saat baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 18.21 WIB dari Kamboja, Jumat (2/5/2025).

Polri menyebut penangkapan HB merupakan komitmen terhadap pemberantasan praktik perjudian online (judol) yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara. Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *