Berita

Bunuh Tante di Bogor, Keponakan Sadis Terancam 12 Tahun Penjara

×

Bunuh Tante di Bogor, Keponakan Sadis Terancam 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Bunuh Tante di Bogor, Keponakan Sadis Terancam 12 Tahun Penjara
Bunuh Tante di Bogor, Keponakan Sadis Terancam 12 Tahun Penjara

Rezky Fauzan Ranajaya alias Eki (28) tega membunuh tantenya sendiri, EL (58) usai cekcok saat diminta mencuci piring di Tanah Sareal, Kota Bogor , Jawa Barat. Akibat perbuatannya, Eki terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

“Saat ini tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara, dijerat pasal 338 KUHP jo pasal 351 ayat 3 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Senin (7/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *