
Pria berinisial LSN yang mengaku sebagai wartawan ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. LSN memeras korban dengan modus ajakan ‘ngopi-ngopi’.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pemerasan ini berawal pada Selasa (27/5), saat tersangka LSN beberapa kali mengirimkan tayangan berita di sebuah media online yang mengkritik kinerja Kejati DKI.
“Dilanjutkan dengan ajakan tersangka untuk bertemu dengan bahasa ‘ngopi-ngopi’, ‘sharing’ , dan ‘barangkali ada buat ngopi-ngopi, pribadi abang aja , kalau ada titip aja bang’. Namun Pelapor selaku korban tidak bisa menemui karena sibuk,” jelas Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).