
Latar Belakang
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah resmi menjalin kerjasama strategis untuk memfasilitasi sertifikasi halal produk Usaha Mikro Kecil (UMK). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal DIY di pasar domestik dan internasional.
Fakta Penting
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebagai jaminan kepastian hukum, tetapi juga sebagai strategi untuk memajukan ekonomi daerah. “Komitmen ini bukan untuk kepentingan BPJPH atau Badan Halal, melainkan agar UMKM di Yogyakarta menjadi hebat, berdaya saing internasional, dan mampu ekspor,” ungkapnya.
Dampak
Dengan adanya sertifikasi halal, UMKM di DIY diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan memperkuat identitas lokal. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung perekonomian daerah melalui kolaborasi antarlembaga.