
Polresta Bogor Kota mengamankan 5 orang diduga melakukan pungutan liar ( pungli ) terhadap pedagang di Gang Aut, Bogor Tengah, Kota Bogor. Seorang diantaranya berinisial D ditetapkan tersangka.
“Sat Reskrim Polresta Bogor kota telah mengamankan 5 orang diduga terlibat aksi premanisme di daerah Gang Aut Kecamatan Bogor Tengah,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Senin (19/5/2025).
“Setelah di lakukan pemeriksaan dari 5 orang yang diperiksa sebanyak 1 orang ditetapkan tersangka inisial D dan 4 orang lainnya dilakukan pembinaan,” imbuhnya.