
DPR Jatuhi Sanksi Teguran Keras pada Anggota Komisi VII, Beniyanto, karena Dugaan Penganiayaan
Anggota Komisi VII DPR, Beniyanto, dari dapil Sulawesi Tengah, mendapat sanksi teguran keras dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Keputusan ini dijatuhkan lantaran dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa sanksi diberikan karena kasus penganiayaan yang melibatkan korban Lutfi Samaduri. Kejadian ini terjadi menjelang PSU Pilkada Kabupaten Banggai, dan korban sendiri yang melaporkan insiden tersebut ke MKD DPR.
Latar Belakang
Beniyanto, sebagai anggota DPR, diharapkan menjadi contoh teladan dalam menjalankan tugas. Namun, insiden ini menunjukkan bahwa meskipun berada di level tertinggi, para pejabat tetap bisa melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik.
Dampak Sosial dan Politik
Sanksi yang diberikan kepada Beniyanto tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan internal di DPR. Insiden ini mengingatkan bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab, tak terkecuali para anggota legislatif.