
Paragraf Pembuka
Koordinator Pimpinan Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia (BEM PTAI), Yayan Efendi, mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia menyebut Polda Metro Jaya bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kredibilitas hukum.
Latar Belakang
Kasus ijazah palsu Jokowi menjadi sorotan publik sejak beberapa minggu lalu, mengundang berbagai respons dari masyarakat dan instansi terkait. Polda Metro Jaya, sebagai badan hukum yang bertanggung jawab, segera membuka penyelidikan dan mempublikasikan hasil awalnya secara transparan.
Fakta Penting
Yayan Efendi menegaskan apresiasi BEM PTAI terhadap Polda Metro Jaya, khususnya dalam upaya menegakkan hukum sesuai SOP. “Kami sangat mengapresiasi Polri, khususnya Polda Metro Jaya, karena sudah bekerja cepat dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Yayan kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Permintaan Peningkatan Kinerja
Selain mengapresiasi, Yayan juga meminta Polda Metro Jaya untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia menekankan pentingnya penegakan hukuman sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
Penutup
Kasus ini tidak hanya menjadi uji coba untuk kinerja Polda Metro Jaya, tetapi juga menjadi refleksi penting bagi masyarakat tentang pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam menegakkan hukum. Dengan tanggapan BEM PTAI, publik diharapkan lebih percaya bahwa kasus ini akan ditangani dengan adil dan sesuai prosedur.












