
Seorang pria, AAM alias Bang Aziz (34) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap 3 bocah laki-laki di Ciputat, Tangerang Selatan. Modus pelaku mengiming-iming korban dengan mengajak main game online di rumahnya.
“Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban dengan mengiming-iming bermain game online Free Fire di rumah kontrakannya,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam keterangannya kepada detikcom , Senin (14/4/2025).
Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu, pelaku memberi korban sejumlah uang.