
Seorang modin atau perangkat desa berinisial S (46) di Kecamatan Patean, Kendal , ditangkap Polres Kendal karena mencabuli seorang wanita penyandang disabilitas. Akibat perbuatan pelaku, korban hamil lima bulan.
“Tersangka kami amankan di rumahnya setelah mencabuli korban yang merupakan penyandang disabilitas hingga hamil lima bulan. Setelah ada laporan dari korban, kami langsung tindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, dilansir detikJateng, Jumat (7/11/2025).












