Berita

Bawa Kabur Makanan di Restoran Jaksel, Pasutri Terjerat Hukuman

×

Bawa Kabur Makanan di Restoran Jaksel, Pasutri Terjerat Hukuman

Sebarkan artikel ini
Bawa Kabur Makanan di Restoran Jaksel, Pasutri Terjerat Hukuman
Bawa Kabur Makanan di Restoran Jaksel, Pasutri Terjerat Hukuman

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ZK dan ESR diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari sebuah restoran di kawasan Kemang , mampang prapatan, Jakarta Selatan. Keduanya kini telah dilaporkan ke polisi.

“Kita memutuskan pada hari ini menyampaikan laporan polisi ke Polsek yang ada di sini,” kata kuasa hukum pemilik restoran, Eishen Simatupang di Polsek Mampang, dilansir Antara, Jumat (26/9/2025).

Eishen mengatakan laporan polisi pemilik restoran tersebut, yakni Nabila teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan usai somasi yang diberikan kepada terlapor tak direspons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *