
Latar Belakang
Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, mengakui bahwa Konstitusi AS tidak mengizinkan dirinya untuk kembali menjabat pada tahun 2028. Pernyataan ini ditandai dengan rasa syarat, mengakhiri spekulasi yang panjang tentang kemungkinan pencapresannya kembali.
Fakta Penting
Trump, yang saat ini memasuki periode kedua jabatannya (2025-2029), mengakui bahwa amandemen ke-22 Konstitusi AS secara jelas membatasi masa jabatan presiden hingga dua periode saja. Pernyataan ini disambut dengan kekecewaan oleh para pendukungnya, yang lama memercayai kemungkinan kembalinya Trump ke kursi oval.
Dampak
Pengakuan Trump ini mengakhiri spekulasi yang telah lama menggeliat di kalangan politisi AS. Meskipun dia tidak dapat mencalonkan diri kembali, dampak politik dari pengakuan ini tidak boleh diremehkan. Para lawan politik Trump bernafas lega, sementara penggemar setia mengekspresikan kekecewaan.
Penutup
Dengan menghormati batasan Konstitusi AS, Trump menunjukkan komitmen terhadap hukum negara, meskipun dengan rasa syarat. Sementara mimpi untuk kembali memimpin negeri Paman Sam tidak akan terwujud, pengaruh Trump di kancah politik AS tetap abadi.












