Berita

Babak Baru UU TNI Kini Digugat ke MK: Menyelamatkan Siapa?

×

Babak Baru UU TNI Kini Digugat ke MK: Menyelamatkan Siapa?

Sebarkan artikel ini
Babak Baru UU TNI Kini Digugat ke MK: Menyelamatkan Siapa?
Babak Baru UU TNI Kini Digugat ke MK: Menyelamatkan Siapa?

Babak Baru UU TNI Kini Digugat ke MK: Bukan Akhir, Melainkan Awal
Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) baru saja memasuki babak baru, namun kontroversi yang melingkupinya justru semakin intens. UU yang baru saja disahkan oleh DPR RI tersebut kini digugat oleh sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kebijakan ini langsung menjadi sorotan publik, terutama karena polemik yang sudah terjadi sejak lama.
Latar Belakang: Perjuangan untuk Menentukan Nasib UU TNI
UU TNI yang disahkan pada Kamis (20/3) di ruang Paripurna gedung DPR RI ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak, bahkan sebelum dan setelah disahkan. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir. Namun, kontroversi ini tidak hanya terjadi di ruang rapat, melainkan juga di luar, di mana masyarakat sipil mengecam beberapa pasal yang dianggap tidak demokratis.
Fakta Penting: Babak Baru UU TNI Kini Digugat ke MK
Penggugatan UU TNI ke MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *