
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyoroti kasus rumah makan Ayam Goreng Widuran yang viral disebut non-halal. Dia sepakat rumah makan itu ditutup sementara.
“Saya sepakat dengan langkah ini demi memastikan kehalalan produk, tapi pihak manajemen tetap harus bertanggung jawab terhadap para pegawainya,” kata Arzeti kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Arzeti mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan untuk rumah makan. Dia juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membangun sistem verifikasi terpadu sebagai langkah perbaikan bagi perlindungan konsumen.