
Ayah di Kabupaten pinrang, Sulawesi Selatan, inisial B (40) memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun hingga melahirkan. Pelaku sempat menuduh pria lain telah menghamili anaknya hingga korban dinikahkan.
“Saking lincahnya ini pelaku, dia lempar isu. Ini anak dihamili sama orang lain,” kata Lurah Salo, Muhammad Darwin, seperti dilansir detiksulsel , Jumat (14/3/2025).
Darwin mengatakan pelaku menikahkan anaknya dengan pria lain. Pelaku kemudian membayar pria yang mau dinikahkan itu.