Berita

Atasan di Bawah Sanksi Disiplin: Tragedi Karyawan TransJakarta yang Tak Bisa Diclamor

×

Atasan di Bawah Sanksi Disiplin: Tragedi Karyawan TransJakarta yang Tak Bisa Diclamor

Sebarkan artikel ini
Atasan di Bawah Sanksi Disiplin: Tragedi Karyawan TransJakarta yang Tak Bisa Diclamor
Atasan di Bawah Sanksi Disiplin: Tragedi Karyawan TransJakarta yang Tak Bisa Diclamor

TransJakarta telah mengambil langkah terkait kasus tiga pegawainya yang diduga dilecehkan oleh 2 atasan. Manajemen TransJakarta langsung memberikan sanksi disiplin kepada pelaku.

Untuk diketahui, 3 karyawan TransJakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025. Kasus tersebut lantas memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu (12/11).

“Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, di mana anggota kita selaku bawahannya,” kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan di sela-sela aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *