
Paragraf Pembuka
Seorang ASN dengan inisial WNA di Kepahiang, Bengkulu, menjadi sorotan publik setelah videonya yang menunjukkan aksi menginjak Al-Qur’an viral di media sosial. Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, mengimbau masyarakat untuk tidak bereaksi secara emocional terhadap kasus ini.
Latar Belakang
Gus Fahrur menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap duduk masalah sebelum menghakimi seseorang. “Masyarakat harus paham dan mengerti dahulu duduk masalahnya agar tidak mudah menghakimi orang lain,” ujarnya saat dihubungi Minggu (12/10/2025).
Fakta Penting
Al-Qur’an, sebagai kitab suci umat Islam, harus dimuliakan dan dijaga kehormatannya. Gus Fahrur mengingatkan bahwa aksi menginjak Al-Qur’an merupakan tindakan yang haram secara hukum Islam.
Penutup
Kasus ini mengingatkan pentingnya edukasi agama dan pemahaman terhadap nilai-nilai kehormatan. PBNU berharap masyarakat dapat menanggapi informasi dengan bijak dan tidak terjebak dalam emosi yang tidak produktif.