Pemerintah Indonesia buka suara usai pasukan Amerika Serikat (AS) menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mendorong semua pihak mengedepankan dialog dan mematuhi hukum internasional.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional,” kata Kementerian Luar Negeri melalui akun X resminya, Senin (5/1/2025).
Kemlu meminta semua pihak menghormati prinsip hukum internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil. Kemlu meminta warga sipil harus dijamin keselamatan dan kondisinya.










