
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) arlan yang merupakan Wali Kota Prabumulih . Pengecekan akan dilakukan untuk memastikan apakah harta yang dilaporkan telah sesuai atau tidak.
Arlan sendiri menjadi sorotan terkait polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Sorotan soal Arlan ini ramai di media sosial.