Berita

Arahan Kapolri: Tindak Tegas Perusuh, Namun Tetap Miliki Dasar Hukum

×

Arahan Kapolri: Tindak Tegas Perusuh, Namun Tetap Miliki Dasar Hukum

Sebarkan artikel ini
Arahan Kapolri: Tindak Tegas Perusuh, Namun Tetap Miliki Dasar Hukum
Arahan Kapolri: Tindak Tegas Perusuh, Namun Tetap Miliki Dasar Hukum

Kapolri Jenderal listyo sigit Prabowo bicara soal arahan tindak tegas kepada perusuh usai rentetan aksi demonstrasi terjadi di Jakarta. Listyo mengatakan arahan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sudah jelas kan perintahnya,” kata Kapolri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025.

Listyo mengatakan standar opereasional prosedur sudah mengatur arahannya tersebut. Ia menyebut aturan itu sudah sesuai koridor hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *