
Arab Saudi bersama beberapa negara Arab dan Muslim lainnya, termasuk Indonesia , mengecam dua rancangan undang-undang (RUU) Israel yang menyerukan aneksasi atau pencaplokan tepi barat.
Kecaman itu, seperti dilansir Al Arabiya , Jumat (24/10/2025), disampaikan dalam pernyataan bersama yang dirilis setelah para anggota parlemen Israel, Knesset, memutuskan untuk mempertimbangkan dua RUU yang secara efektif akan mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat.
“Arab Saudi, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Djibouti, Oman, Gambia, Palestina, Qatar, Kuwait, Libya, Malaysia, Nigeria, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras pengesahan rancangan undang-undang ini oleh Knesset Israel,”demikian bunyi pernyataan bersama yang dilaporkan Saudi Press Agency (SPA).












