
Lahan seluas 20 hektare di Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai terbakar selama berhari-hari akibat ulah pembakar hutan. Kini, pelaku tersebut ditangkap polisi.
“Hasil penyelidikan tersebut, tersangka sengaja membuka lahan untuk dijadikan kebun sawit dengan cara dibakar sehingga mengakibatkan kebakaran lahan selama lima hari,” kata Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, Rabu (6/8/2025).
Pelaku bernama Tukino alias No (53) ditangkap pada Rabu (6/8) sekitar pukul 18.30 WIB setelah tim Satreskrim Polres Dumai melakukan penyelidikan kebakaran lahan di Batu Teritip, Sungai Sembilan. Kebakaran itu sendiri terjadi pada 18 Juli 2025 sore.