Berita

“Apakah Revisi UU TNI akan Membangkitkan Dwifungsi ABRI? Mensesneg Beri Jaminan!”

×

“Apakah Revisi UU TNI akan Membangkitkan Dwifungsi ABRI? Mensesneg Beri Jaminan!”

Sebarkan artikel ini
“Apakah Revisi UU TNI akan Membangkitkan dwifungsi abri? Mensesneg Beri Jaminan!”

Menghadapi Polemik Revisi UU TNI
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) prasetyo hadi menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia (UU TNI) atau RUU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Dalam keterangan pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025), Prasetyo menyebut bahwa RUU TNI dimaksudkan sebagai langkah untuk memperkuat institusi TNI, bukan untuk kembali ke praktik dwifungsi yang dulu pernah ada.
Latar Belakang
Dwifungsi ABRI, yang merujuk pada peran ganda Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penjaga keamanan negara dan juga sebagai kekuatan politik, merupakan bagian dari sejarah Indonesia yang kontroversial. Sejak reformasi tahun 1998, TNI sudah diharapkan untuk fokus pada tugas pertahanan dan keamanan nasional semata. Namun, polemik tentang revisi UU TNI kembali mengemuka, menimbulkan khawatir bahwa dwifungsi mungkin akan direvitalisasi.
Fakta Penting
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa revise UU TNI saat ini bertujuan untuk memperkuat struktur dan mekanisme TNI agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman modern. Dia juga menyinggung bahwa RUU TNI tidak memiliki maksud atau dampak yang akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Dampak
Pernyataan Mensesneg ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada publik bahwa TNI akan terus menjalankan fungsinya sesuai dengan semangat demokrasi dan reformasi. Namun, masyarakat tetap perlu waspada terhadap upaya-upaya yang mungkin mencoba menggeser peran TNI ke arah yang tidak sesuai dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.
Penutup
Dengan menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, Prasetyo Hadi telah memberikan gambaran yang lebih jelas tentang orientasi TNI di masa depan. Namun, pertanyaan tentang bagaimana RUU TNI akan dirancang dan diimplementasikan tetap menjadi topik penting yang perlu dikaji lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *