
Latar Belakang
Puncak Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah angkutan perkotaan (angkot) tetap melintas selama Lebaran, meski sebelumnya diminta tidak beroperasi pada H+1 hingga H+7. Meski ada instruksi, beberapa angkot nekat melanggar dan terus melayani penumpang, menimbulkan pertanyaan tentang implementasi kebijakan tersebut.
Fakta Penting
Kabid Lalu Lintas dishub kabupaten bogor, Dadang Kosasih, mengungkapkan bahwa beberapa angkot yang tetap beroperasi tidak mendapat subsidi, sehingga mencoba mencari penghasilan selama libur Lebaran. “Saya langsung eksekusi dengan menanyakan kondisi angkot yang masih melintas,” ujarnya di Simpang Gadog, Selasa (1/4/2025).
Para pengemudi berdalih belum mendapat kompensasi, sehingga nekat melanggar perintah. Hal ini menjadi bahan evaluasi Dishub untuk menambah transparansi dan efektivitas kebijakan di masa depan.
Dampak
Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang koordinasi antara Dishub dan pengemudi angkot. Apakah kompensasi yang dijanjikan sudah terealisasi? Ataukah ada celah dalam pelaksanaan kebijakan yang perlu diperhatikan?
Penutup
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha angkutan. Dengan evaluasi yang mendalam, diharapkan kebijakan serupa bisa lebih efektif dan adil di masa depan.