Berita

Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Tak Hadir dalam Pemanggilan KPK, Korupsi Iklan BJB Meninggalkan Tanda Tanya Besar

×

Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Tak Hadir dalam Pemanggilan KPK, Korupsi Iklan BJB Meninggalkan Tanda Tanya Besar

Sebarkan artikel ini
Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Tak Hadir dalam Pemanggilan KPK, Korupsi Iklan BJB Meninggalkan Tanda Tanya Besar
Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Tak Hadir dalam Pemanggilan KPK, Korupsi Iklan BJB Meninggalkan Tanda Tanya Besar

Panggilan KPK ke Anggota BPK, Ahmadi Noor Supit, Memicu Ketertarikan Publik
KPK mengungkap alasan memanggil Ahmadi Noor Supit (ANS), Anggota V BPK RI, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). ANS dipanggil karena KPK menemukan kejanggalan dalam hasil audit BPK yang dilakukan oleh ANS selaku auditor di BJB.
Keterjelasan Kejanggalan dan Langkah KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa hasil audit ANS di BJB menunjukkan adanya kejanggalan yang perlu dipertanyakan. “Jadi yang bersangkutan ini dulu sebagai auditor dia melaksanakan audit di Bank Jabar Banten itu, BJB. Auditnya ini, hasil auditnya kemudian kami melihat bahwa ada kejanggalan dari hasil auditnya,” jelas Asep dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/8/2025).
Namun, Asep belum merinci detail kejanggalan tersebut, sehingga publik menantikan informasi lebih lanjut dari KPK.
Dampak dan Prospek Kasus Ini
Pemanggilan ANS oleh KPK menunjukkan intensitas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini tidak hanya mempengaruhi reputasi ANS, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang proses audit di BPK dan BJB.
Penutup: Apakah Kasus Ini Menandai Awal Pembersihan di Sektor Keuangan?
KPK terus berkomitmen dalam menangani kasus korupsi, dan pemanggilan ANS menjadi contoh nyata upaya tersebut. Namun, publik menantikan jawaban lebih lanjut tentang kejanggalan yang ditemukan dan dampaknya terhadap sektor keuangan negeri ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *