
Polda Metro Jaya terus mengevaluasi soal ambulans ditilang e-TLE (electronic-traffic law enforcement) atau tilang elektronik meski sedang membawa pasien. Komunitas ambulans dan rumah sakit (RS) diminta untuk mendaftarkan kendaraannya.
“Kemarin perihal ambulans sudah kita mintakan ke RS dan kendaraan-komunitas itu sudah kita minta mendaftar untuk kendaraan,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).
Argo menjelaskan e-TLE membaca nomor polisi kendaraannya, bukan jenis kendarannya. Sistem itu membuat kendaraan ambulans bisa tertangkap e-TLE.