
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus trading crypto dengan kerugian miliaran rupiah. Polisi mengungkap modus yang dilakukan para pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka beraksi lewat akun Instagram, grup WhatsApp, dan Telegram. Para pelaku mengaku sebagai sekuritas dan pedagang aset digital (PAKD) yang mengelola investasi saham dan kripto.
“Seolah-olah sebagai sekuritas dia menawarkan korban untuk trading saham, jual-beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara-cara supaya menang, menguntungkan dan lain sebagainya. Kemudian seolah-olah sebagai PAKD, seolah-olah sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital menawarkan trading crypto,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).












