
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan adik berinisial F (53) kepada abang kandungnya berinisi N (65) di Pamulang, Tangerang Selatan. Polisi menyebut insiden itu disebabkan oleh konflik berkepanjangan antar pelaku dengan korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 April 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang tergeletak bersimbah darah pada wajahnya.
“Mendapatkan informasi tersebut tim bergerak cepat ke TKP. Dilakukan serangkaian olah TKP dan dari hasil olah TKP beserta mengumpulkan keterangan-keterangan saksi yang ada di sekitar TKP,” kata Alvino dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Sabtu (10/5/2025).