
Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menelusuri aset empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset para tersangka.
“(Terkait aset) masih proses untuk penelusuran. Betul (bersama PPATK),” kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Toto Suharyanto, kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Totok mengatakan penelusuran diperlukan untuk mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat menerima uang dalam kasus itu. Dia menyebut pihaknya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.