
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan status keaktifan anggota DPR Adies Kadir dan Surya Utama ( Uya Kuya ) akan diumumkan dalam rapat paripurna. Ia menyebut putusan MKD akan dibahas di rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditindaklanjuti.
“Jadi pimpinan MKD sudah berkirim surat ke pimpinan DPR. Untuk semua keputusan yang diambil oleh MKD itu, untuk disampaikan di rapat paripurna. Artinya, kan ini akan melalui dulu rapim dan Bamus nanti, gitu ya,” kata Cucun di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Cucun belum mengetahui kapan paripurna itu dijadwalkan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan lain dan Bamus.












