
Polisi mengungkap motif remaja MR (16) membunuh bocah SD berinisial VI (11) dan mencabuli korban di Cilincing , Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengatakan pelaku diduga memiliki dendam kepada ibu korban karena tak terima saat ditagih utang.
“Pelaku dendam terhadap ibu korban karena pelaku pernah berutang, makan di warung ibu korban 2x tidak dibayar. Kemudian ditagih, namun pelaku tidak mau membayar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).