Berita

Kejagung Sembuka Kisah 3 Hakim yang Dugaan Terima Suap Rp4,5 Miliar, Kasus Migor Terungkap!

×

Kejagung Sembuka Kisah 3 Hakim yang Dugaan Terima Suap Rp4,5 Miliar, Kasus Migor Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Kejagung Sembuka Kisah 3 Hakim yang Dugaan Terima Suap Rp4,5 Miliar, Kasus Migor Terungkap!
Kejagung Sembuka Kisah 3 Hakim yang Dugaan Terima Suap Rp4,5 Miliar, Kasus migor Terungkap!

Latar Belakang
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa tiga hakim telah ditetapkan sebagai tersangka atas penerimaan suap terkait vonis lepas yang diberikan kepada terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kejagung menjelaskan detail pembagian uang suap kepada ketiga hakim tersebut.
Fakta Penting
Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtaro (AL), dan Djuyamto (DJU) terlibat dalam skema suap ini. Awalnya, ASB menerima Rp4,5 miliar dari Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada ketiga hakim setelah keluar ruangan.
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan bahwa uang suap tersebut dimasukkan ke dalam goody bag sebelum dibagikan secara merata. “Ini menunjukkan adanya keterlibatan aktif semua pihak dalam skema korupsi ini,” jelasnya.
Penutup
Kasus ini menimbulkan kecaman luas atas ketidakadilan yang terjadi di lembaga peradilan. Masyarakat menuntut transparansi maksimal dan hukuman tegas bagi para terlibat. Kejagung menegaskan komitmen untuk membersihkan korupsi dari sistem peradilan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *