Berita

Survei LSI: 70,3% Masyarakat Tak Tahu Revisi KUHAP Sedang Dibahas di DPR – Update 2

×

Survei LSI: 70,3% Masyarakat Tak Tahu Revisi KUHAP Sedang Dibahas di DPR – Update 2

Sebarkan artikel ini
Survei LSI: 70,3% Masyarakat Tak Tahu Revisi KUHAP Sedang Dibahas di DPR - Update 2
survei LSI: 70,3% Masyarakat Tak Tahu Revisi KUHAP Sedang Dibahas di DPR – Update 2

Hasil Mengejutkan dari Survei LSI
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap fakta mengejutkan tentang pengetahuan publik terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dibahas DPR RI. Sebanyak 70,3% responden diketahui tidak mengetahui perdebatan penting ini, menunjukkan celah besar dalam komunikasi publik.
Metode dan Dampak Survei
Survei ini dilaksanakan pada 22-26 Maret 2025 dengan melibatkan 1.214 responden dari seluruh WNI berusia 20 tahun atau lebih. Responden dipilih melalui metode multistage random sampling dan diwawancarai secara tatap muka. Margin of error survei ini sebesar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Impak bagi Demokrasi
Hasil survei ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas komunikasi DPR RI kepada publik. Dengan 70,3% masyarakat tidak mengetahui revisi KUHAP, mungkin terjadi ketidakseimbangan dalam partisipasi publik pada proses legislatif.
Penutup
Revisi KUHAP merupakan masalah krusial yang berdampak pada sistem peradilan negeri ini. Namun, fakta bahwa sebagian besar masyarakat tidak menyadari perdebatan ini menjadi catatan penting untuk meningkatkan transparansi dan edukasi publik di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *