![[Disini]](https://khorashad.com/wp-content/uploads/2025/04/featured_1744427465397.jpg)
Latar Belakang
Seorang pria inisial P menjadi korban pengeroyokan brutal di Depok, Jawa Barat, setelah menagih utang kepada pedagang yang menyewa tokonya. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/4) pukul 11.00 WIB di Jalan Aster, Sukatani, Tapos, Depok. P dikeroyok oleh H dan enam rekannya karena pelaku merasa usahanya terganggu oleh korban.
Fakta Penting
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa H marah karena merasa korban pernah melaporkannya atas tindakannya membakar sampah yang menyebabkan anaknya sakit. “Pelaku merasa usahanya hampir ditutup oleh korban, sehingga ia mengambil tindakan keras,” ujar Ade Ary.
Dampak
Peristiwa ini telah menarik perhatian masyarakat tentang pentingnya penanganan sengketa secara hukum. Pihak kepolisian sedang memproses kasus ini dengan tujuan menghindari konflik serupa di masa depan. Pengeroyokan ini juga menjadi peringatan untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.