Berita

Dokter dan Istri di Jaktim, Aniaya ART, Kini Terasa Jekat Polisi

×

Dokter dan Istri di Jaktim, Aniaya ART, Kini Terasa Jekat Polisi

Sebarkan artikel ini
Dokter dan Istri di Jaktim, Aniaya ART, Kini Terasa Jekat Polisi
Dokter dan Istri di Jaktim, Aniaya ART, Kini Terasa Jekat Polisi

Pasangan Dokter Ditangkap atas Dugaan Penganiayaan ART
Seorang dokter bernama AMS (41) dan istrinya SSHJ (35) di Pulogadung, Jakarta Timur, kini harus menghadapi masalah hukum akibat dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama SR (24). Kasus ini mencuat setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memposting video yang menunjukkan dugaan penganiayaan majikan terhadap ART di media sosial.
Latar Belakang Kasus
Korban, SR, diketahui sudah pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah, saat kasus ini menjadi viral. Berangkat dari video tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan pasangan dokter dan istrinya sebagai tersangka. Polisi juga meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti yang cukup.
Dampak Sosial dan Hukum
Kasus ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian publik mengenai perlindungan ART di Indonesia. Adanya tindakan hukum terhadap AMS dan SSHJ menunjukkan bahwa kekerasan terhadap karyawan rumah tangga tidak akan ditoleransi.
Penutup
Kasus penganiayaan ART oleh dokter dan istrinya di Jaktim menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan karyawan rumah tangga. Bagaimana langkah hukum selanjutnya dalam perkara ini? Dan apakah kasus ini akan mendorong perubahan aturan yang lebih ketat untuk melindungi ART? Kita tunggu kepastian hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *