
Latar Belakang
Dunia kembali terkejut dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Anak berusia lima tahun menjadi korbancabul dari ayah kandung dan pamannya sendiri. polres garut berhasil menangkap kedua pelaku, YMA (25) dan YMU (31), yang saat ini tertunduk lesu dalam tahanan Mapolres Garut.
Fakta Penting
Dilansir detikJabar pada Jumat (11/4/2025), kedua pelaku diamankan setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat atas kejahatan yang mereka lakukan. YMA dan YMU, yang merupakan ayah dan paman korban, terlihat lesu saat digiring menuju tahanan. Mereka mengenakan kaus tahanan Mapolres Garut, menandakan bahwa kasus ini tidak main-main. Polres Garut saat ini terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
Dampak
Kasus ini mengejutkan masyarakat, terutama karena pelaku adalah anggota keluarga korban. Ketua LSM Pemberantas Kekerasan Seksual, Bapak Slamet, mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan kelemahan dalam sistem pencegahan kekerasan di dalam keluarga. “Kami meminta pemerintah untuk lebih serius dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada anak-anak,” ujarnya.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak dapat terjadi di mana saja, bahkan di dalam lingkungan keluarga. Dengan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum, diharapkan kasus serupa dapat dicegah. Bagaimana tanggapan Anda atas kasus ini?