
Asisten rumah tangga (ART) infal yang baru bekerja 4 hari mencuri barang-barang berharga milik majikannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. ART bernama Dela Seliyana itu kini telah ditangkap polisi.
Dela Selviana ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan. Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.
“Benar, pelaku sudah kami amankan,” kata Abdul saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/2025).