Berita

Dari Ruang Operasi ke Penjara: Dokter dan Istri Jadi Tersangka Penganiaya ART.

×

Dari Ruang Operasi ke Penjara: Dokter dan Istri Jadi Tersangka Penganiaya ART.

Sebarkan artikel ini
Dari Ruang Operasi ke Penjara: Dokter dan Istri Jadi Tersangka Penganiaya ART.
Dari Ruang Operasi ke Penjara: Dokter dan Istri Jadi Tersangka Penganiaya ART.

Polisi menangkap dokter berinisial AMS (41) dan istrinya , SSJH (35) atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (25). Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Sekarang menjadi tersangka dan ditahan. (Tersangka) suami istri,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/4/2025).

Nicolas menjelaskan tersangka SSJH telah mengakui bahwa melakukan penganiayaan terhadap S. Sang suami yang berprofesi sebagai dokter turut membantu melakukan kekerasan terhadap SR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *